Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Peningkatan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Toraja Utara terus dilakukan untuk mendukung konektivitas antarwilayah dan produktivitas sektor pertanian. Penanganan empat ruas jalan provinsi serta rehabilitasi Daerah Irigasi Balombong mulai dilaksanakan melalui skema Multiyears Project Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dimulainya pekerjaan tersebut ditandai melalui dua agenda peletakan batu pertama dalam rangkaian kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Toraja Utara pada 25–26 Juli 2026. Gubernur didampingi Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, dan Wakil Bupati Andrew Branch Silambi.

 

Penanganan jalan di Toraja Utara masuk dalam Paket 6 multi years project (MYP) Infrastruktur Jalan. Paket regional tersebut mencakup 20 ruas jalan sepanjang 157,49 kilometer yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota. Program dilaksanakan dalam skema MYP 2025–2027 dan dibiayai melalui APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 dan 2027.

 

Pada tahap pelaksanaan, total nilai Paket 6 disebut mencapai Rp239 miliar. Dari nilai tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan Rp42,7 miliar untuk penanganan empat ruas jalan di Kabupaten Toraja Utara.

 

Empat ruas tersebut meliputi Tedong Bonga–Buntao–Batas Kabupaten Luwu, Rantepao–Sa’dan–Batas Kabupaten Luwu, Batas Kabupaten Tana Toraja (Madandan)–Alang-Alang–Rantepao, serta Rantepao–Pangala–Baruppu–Batas Provinsi Sulawesi Barat.

 

Peletakan batu pertama penanganan ruas Rantepao–Pangala–Baruppu–Batas Provinsi Sulawesi Barat dilakukan pada Sabtu (25/7/2026). Ruas tersebut menjadi salah satu jalur yang membutuhkan penanganan karena kondisi medannya cukup ekstrem dan sejumlah titiknya kerap mengalami longsor.

 

Penanganan keempat ruas jalan diharapkan memperkuat konektivitas antarkecamatan dan antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian, dan mendukung aktivitas ekonomi di Toraja Utara dan daerah sekitarnya. Gubernur juga meminta dukungan masyarakat agar seluruh pekerjaan dapat berlangsung lancar.

 

Sehari setelah agenda tersebut, rehabilitasi Daerah Irigasi Balombong mulai dilaksanakan melalui prosesi peletakan batu pertama di Lembang Bori’ Lombongan, Kecamatan Sesean, Minggu (26/7/2026). Pekerjaan ini diarahkan untuk meningkatkan keandalan jaringan irigasi dalam melayani lahan pertanian di kawasan tersebut.

 

Rehabilitasi DI Balombong masuk dalam Paket 4 MYP Rehabilitasi Daerah Irigasi. Paket regional senilai sekitar Rp120 miliar tersebut mencakup delapan daerah irigasi yang tersebar di lima kabupaten, yakni Toraja Utara, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

 

Khusus untuk rehabilitasi DI Balombong, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp24,6 miliar. Jaringan irigasi tersebut memiliki luas desain layanan sebesar 1.040 hektare, tetapi kemampuan layanannya saat ini baru sekitar 16 persen.

 

Desainnya mencapai 1.040 hektare, tetapi sekarang kapasitasnya baru sekitar 16 persen,” kata Andi Sudirman.

 

Setelah rehabilitasi selesai, kapasitas layanan DI Balombong ditargetkan meningkat menjadi sekitar 80 persen. Peningkatan tersebut diproyeksikan mengembalikan pasokan air irigasi bagi sekitar 800 hektare lahan pertanian, sehingga dapat mendukung produktivitas petani dan menjaga ketersediaan air secara lebih berkelanjutan.

 

Penanganan jalan dan irigasi secara bersamaan memperluas manfaat pembangunan pada dua kebutuhan utama daerah, yakni kelancaran mobilitas dan distribusi hasil pertanian serta ketersediaan air bagi lahan produksi. Masyarakat diharapkan mendukung dan ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan agar selesai sesuai target, memenuhi standar kualitas, dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

 

 

 

Diskominfo-SP 2026