Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Toraja Utara pada evaluasi 2026 tercatat 96,8 persen. Pemkab tetap menyiapkan sejumlah agenda perbaikan, terutama optimalisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), perluasan penggunaan QRIS, serta penguatan transaksi nontunai pada sektor pendapatan dan belanja daerah.

Pembahasan berlangsung dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Panga’, Kecamatan Tondon, Selasa (15/9/2026). Forum mempertemukan jajaran pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, Bank Indonesia, Bank Sulselbar, badan usaha milik daerah, dan bendahara penerimaan OPD pengampu PAD.

 

Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menegaskan bahwa capaian indeks harus diikuti penggunaan sistem digital secara konsisten dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Capaian yang tinggi bukan berarti kita boleh berpuas diri. Digitalisasi bukan sekadar angka penilaian, tetapi merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang memang harus kita jalankan,” ujar Frederik.

 

Evaluasi yang dipaparkan Bank Indonesia mencatat Indeks ETPD Toraja Utara sebesar 98,9 persen pada 2025. Nilainya tercatat 96,8 persen pada 2026 dan masuk kategori sangat baik.

 

Pada instrumen penilaian berbeda, yakni Championship TP2DD, perkembangan terlihat dari perubahan komposisi indikator. Pada 2025, dari 19 indikator yang dinilai, sekitar 58 persen masih berkategori merah dan 21 persen berkategori hijau.

 

Evaluasi 2026 mencakup 20 indikator dengan sekitar 75 persen telah berkategori hijau. Indikator lainnya berada dalam kategori kuning dan tidak ada lagi indikator berstatus merah.

 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Perwakilan Bank Indonesia, Akmal yang menilai peralihan indikator merah ke hijau menunjukkan perbaikan dalam pelaksanaan digitalisasi daerah. Namun, indikator yang masih berkategori kuning tetap memerlukan tindak lanjut.

 

Indikator yang masih berada dalam kategori kuning harus kita tingkatkan menjadi hijau. Lonjakan ini menunjukkan adanya progres nyata, tetapi bukan alasan untuk berpuas diri,” katanya.

 

Fokus Berikutnya: Optimalkan KKPD dan Perluas QRIS

 

Salah satu ruang perbaikan terdapat pada pemanfaatan KKPD. Dari 27 kartu yang telah tersedia, baru 11 kartu yang aktif digunakan. Bupati meminta perangkat daerah memanfaatkan fasilitas itu untuk belanja pemerintah dan perjalanan dinas sesuai ketentuan.

 

Kalau sudah tersedia dan sudah aktif, jangan sampai tidak digunakan,” tegas Frederik.

 

Pemkab juga akan memperluas penggunaan QRIS pada sektor yang berkaitan dengan pelayanan dan penerimaan daerah, termasuk PBB-P2, BPHTB, retribusi, pasar, pelayanan PDAM, kawasan pariwisata, parkir, dan lokasi transaksi publik lainnya.

 

Frederik mengatakan transaksi digital dapat mempermudah pembayaran sekaligus memperkuat pencatatan, keamanan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemanfaatannya diarahkan untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dengan tetap memperhatikan literasi dan keamanan transaksi masyarakat.

 

Pembahasan juga mencakup penyempurnaan roadmap ETPD dan KKPD, penggunaan SIPD-RI, kelengkapan bukti administrasi, edukasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi, serta dukungan jaringan internet pada titik transaksi yang masih mengalami keterbatasan konektivitas.

 

Bupati bersama perwakilan Bank Indonesia kemudian menandatangani komitmen tindak lanjut. Pelaksanaannya akan dipantau secara berkala agar kemajuan digitalisasi dapat diukur dari penggunaan sistem dan manfaatnya bagi pelayanan publik serta pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.

 

Pemkab Toraja Utara juga memberikan penghargaan kepada PT Indra Jaya Pratama sebagai wajib pajak terbaik dan Cafe Kaana Coffee sebagai wajib pajak pengguna QRIS terbaik.

 

 

Diskominfo-SP - 2026