Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar mewaspadai beredarnya video aksi demonstrasi di media sosial yang menggunakan rekaman lama, materi dengan konteks berbeda, maupun peristiwa dari luar negeri yang dinarasikan seolah terjadi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital melalui siaran pers tertanggal 4 Agustus 2026. Menjelang peringatan HUT RI, sejumlah video aksi demonstrasi kembali beredar di media sosial tanpa keterangan waktu kejadian yang memadai.

 

Berdasarkan pemantauan Kementerian Komunikasi dan Digital, sebagian konten yang kembali viral teridentifikasi berasal dari rekaman lama yang diunggah ulang dengan narasi berbeda sehingga berpotensi menyesatkan publik.

 

Menurut Meutya, pola disinformasi tidak selalu berupa konten yang sepenuhnya palsu. Materi dari kejadian nyata juga dapat membentuk persepsi keliru ketika waktu, lokasi, atau konteks peristiwa diubah dalam penyebarannya.

 

Teman-teman harus melihat videonya. Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia,” jelasnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

 

Selain kewaspadaan masyarakat, Meutya menilai media memiliki peran strategis untuk mempersempit ruang penyebaran disinformasi melalui pemberitaan yang cepat, akurat, dan terverifikasi. Kecepatan diperlukan agar informasi yang benar tersedia sebelum narasi palsu berkembang lebih luas di ruang digital.

 

Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk,” kata Menkomdigi Meutya Hafid.

 

Kerja jurnalistik yang mengedepankan verifikasi dan akurasi, menurut Meutya, penting untuk memastikan masyarakat memperoleh fakta yang dapat dipercaya di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

 

“Informasi yang benar adalah tanggung jawab bersama. Media memiliki peran penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan fakta, bukan informasi yang sengaja dibuat untuk menimbulkan ketakutan,” ujar Meutya.

 

Penyebaran kembali video lama seolah merupakan peristiwa terkini juga dinilai dapat memengaruhi keputusan dan perilaku masyarakat. Dampaknya tidak berhenti pada ruang digital karena informasi yang keliru dapat memunculkan kekhawatiran maupun ketakutan dalam aktivitas sehari-hari.

 

Penyebaran informasi palsu bukan hanya persoalan konten digital. Karena informasi hoaks itu berdampak pada keputusan orang per orang dari hari per hari. Ada yang jadi takut keluar, ada yang khawatir ketika bekerja. Menurut saya hal itu tidak tepat, tidak benar, dan mencederai nilai-nilai demokrasi serta semangat nasionalisme di momen peringatan Hari Kemerdekaan,” papar Meutya.

 

Menkomdigi mengajak masyarakat tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan video yang belum jelas waktu, lokasi, dan konteks kejadiannya. Masyarakat juga didorong lebih bijak bermedia sosial dan memastikan informasi telah terverifikasi sebelum membagikannya kembali.

 

Maka saya mengimbau, jangan menyebarkan informasi palsu dengan tujuan membuat ketakutan di tengah masyarakat menggunakan data yang tidak benar,” tegas Meutya.

 

 

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital RI

Foto: Humas Komdigi

 

 

Diskominfo-SP 2026