Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Toraja Utara, realisasi pendapatan daerah hingga akhir Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebesar 21,06 persen atau Rp194,8 miliar dari target Rp925,0 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah berada pada angka 14,51 persen atau Rp134,1 miliar dari target Rp924,0 miliar sesuai tahapan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Pendapatan daerah merupakan seluruh penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Komponen ini secara umum terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Adapun belanja daerah merupakan pengeluaran pemerintah daerah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Sementara pembiayaan daerah mencakup penerimaan atau pengeluaran yang digunakan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran daerah.
Data APBD Triwulan I Tahun 2026 mencakup informasi APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp925,0 miliar serta SILPA Tahun 2025 sebesar Rp59,7 miliar.
Visualisasi data realisasi APBD Triwulan I Tahun 2026 dipublikasikan melalui media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan PPID Kabupaten Toraja Utara guna memudahkan masyarakat memperoleh informasi perkembangan pengelolaan keuangan daerah secara ringkas dan mudah dipahami.
Diskominfo-SP - 2026















