Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | www.torajautarakab.go.id

 

Rantepao || Bertempat di Kantor Kelurahan Laang Tanduk, Kantor Pertanahan Toraja Utara melaksanakan kegiatan bertajuk Penyerahan Sertifikat Tanah untuk rakyat, Rabu (14/02/2018). Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut, Anggota DPR RI H.M Luthifi A. Mutti, Anggota Fraksi Nasdem, Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan beserta Wakil Bupati, Yosia Rinto kadang, Kepala Kantor Pertanahan Toraja Utara Sa'pang Allo, para kepala SKPD Toraja Utara, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.

Sebanyak 70 sertifikat diserahkan langsung oleh Anggota DPR RI tersebut.

"Kita bersyukur karena setelah pembentukan kantor Pertanahan Toraja Utara yang diawali pada 17 Februari 2015 oleh Bapak Bupati, hari ini kita bisa melakukan pembukaan pelayanan secara resmi. Semua ini juga berkat dukungan Pemda Toraja Utara baik dari Bapak Bupati, Ketua DPRD dan DPR RI Komisi II yang terkait dengan bidang pertanahan pada Desember 2016 berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ketua BPN No.36 tahun 2016 perwakilan Kantor Pertanahan Toraja Utara ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Pertanahan secara definitif berdasarkan dukungan kita semua," ungkap Kepala Pertanahan, Sa'pang Allo disela-sela penyerahan sertifikat yang berlangsung

Senada dengan hal itu, Angota DPR RI, H.M. Luthfi A. Mutty mengungkapkan bahwa dulu masyarakat malas mengurus sertifikat karena yang memikirkan proses yang lama dan juga biaya mahal, namun sekarang ini ada gerakan Revolusi mental yang mana pengurusan sertifikat tanah sudah semakin mudah, murah dan aman.

"Pengurusan sertifikat sekarang ini sudah transparan. Selain itu, saat ini PTSL adalah salah satu wujud dari revolusi mental aparat dari penguasa menjadi pelayan. Maka dari itu PTSL tahun 2018 di tiga menteri memberikan SKB (Sarana Keputusan Bersama) Menteri dalam Negeri, Menteri Agraria dan Menteri Pemberdayaan Desa Tertinggal bahwa biaya pengurusan sertifikat ini adalah Rp.250,000, tetapi supaya teman-teman dari Kantor Pertanahan, Lurah bisa mengurus secara baik harus melalui peraturan Bupati tentang biaya pengurusan sertifikat," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Toraja Utara, Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si menyambut baik kehadiran Anggota DPR RI yang memberikan kontribusi pelayanan sektor agraria di Toraja Utara.

"Kunjugan Bapak H. M. Luthfi A. Mutty ini memberi arti penting bagi kita di Toraja Utara, karena kunjungan ini memperjelas keseriusan perhatian pemerintah kepada rakyat mengenai kepemilikan sertifikat tanah yang sah dalam pengurusannya yang transparan, mudah dan murah," tambah Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan.

Author/Photo : Amos Rapang
Editor : LPDI Diskominfo Toraja Utara

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

PEMKAB. TORAJA UTARA

Alamat:
KOMPLEKS PERKANTORAN PEMKAB. TORAJA UTARA MARANTE,
JL. POROS RANTEPAO-PALOPO, KEC. TONDON, SULAWESI SELATAN - 91831
FAX: (0423) 2920970

Telepon Penting

Dinas Pemadam Kebakaran Toraja Utara
(0423) 2920701
Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21258
Layanan PLN Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21410

Statistik Website

Hari ini 86

Kemarin 397

Minggu ini 1177

Bulan ini 5041

Total 599999