Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | www.torajautarakab.go.id

Kaleakan - Sepertinya persoalan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya untuk kesehatan manusia seperti formalin, bhorax, rhodamin B (pewarna sintetis) dan jenis-jenis bahan kimia berbahaya lainnya masih tetap menghantui masyarakat konsumen kita. Meskipun ada pasal-pasal pidana yang menjerat para produsen makanan yang nakal, namun hampir setiap minggu melalui media tetap ditemui kasus penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya tersebut.

Di Kab. Toraja Utara sendiri, temuan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya sudah sering kali didapati. Berbagai upaya telah dan sedang dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi masuknya makanan-makanan berbahaya tersebut, di antaranya dengan melakukan pemeriksaan langsung makanan yang di bawa dan diperdagangkan oleh penyalur/pedagang makanan yang datang dari luar Toraja Utara, baik di lintas perbatasan maupun di pasar.

Seperti halnya dini hari hingga pagi tadi (Sabtu, 17/06/2017) tepatnya di Kaleakan perbatasan Kab. Toraja Utara, di bawah koordinasi Asisten II Bidang Ekbang, enam (6) OPD dilingkup Pemerintah Kab. Toraja Utara menggelar sidak terhadap makanan yang mengandung formalin khususnya jenis makanan ikan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Bernatje S. Toban menjelaskan sidak makanan mengandung formalin ini adalah kegiatan yang akan dilakukan secara berkesinambungan oleh pemerintah untuk menjamin produk makanan yang masuk ke Toraja Utara aman dari intervensi bahan kimia berbahaya.

"Ini adalah tahap awal kegiatan kami. Kedepannya kami akan sering melakukan kegiatan sidak seperti ini dengan tujuan agar masyarakat kita bebas mengkonsumsi makanan yang bebas Formalin", ujarnya.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Kadis Ketahanan Pangan tadi, dr. Marsiano S. Manapa di sela-sela sidak tersebut menjelaskan selain memproteksi masyarakat dari makanan mengandung formalin, sidak kali ini juga menjadi sarana pembinaan untuk menumbuhkan kesadaran para produsen dan pedagang untuk tidak memperdagangkan apalagi memproduksi makanan dengan kandungan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia yang mengkomsumsinya.

"Sidak Makanan berformalin, khususnya untuk produk ikan mentah kali ini selain untuk kesehatan masyarakat Toraja Utara juga adalah bagian mensukseskan visi misi Bapak Bupati, yaitu "Mekar Untuk Sejahtera". Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyadarkan para pedagang betapa bahayanya efek Formalin jika kita konsumsi", jelas dokter yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kab. Toraja Utara.

Meskipun selama 8 jam digelarnya sidak ini, tidak ditemukan ikan mengandung formalin yang diangkut oleh kendaraan-kendaraan roda dua dan roda empat, namun pemerintah menegaskan akan tetap secara rutin menggelar sidak makanan berformalin dengan memperluas pemantauan jalur-jalur distribusi makanan yang masuk ke Toraja Utara.

"Setelah sidak kali ini, kami tetap akan mengadakan di lain hari dan rutin akan kami lakukan sehingga masyarakat kita benar-benar bebas dari Ikan berformalin, mungkin jalur-jalur lainnya akan kami perketat kedepannya", tegas Kepala Dinas Perdagangan, Yesaya Tangkeallo.

Adapun OPD yang terlibat langsung dalam kegiatan sidak tersebut yaitu Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Sub Bidang Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Satpol PP dan Damkar.

Sebagai informasi tambahan bagi masyarakat, Seperti yang dikutip dari laman nationalgeographic.co.id , senyawa organik sintetis yang tidak berwarna ini (formaldehida < CH2O> /formalin) merupakan salah satu senyawa bersifat beracun dan mengandung zat karsinogen yang secara signifikan memberikan pengaruh terhadap kesehatan manusia, tidak hanya dalam jangka pendek saja tapi juga jangka panjang. Dari beberapa study ilmiah yang sudah dirilis, formalin berkontribusi pada timbulnya penyakit leukimia, kanker otak, kanker paru-paru serta kerusakan jaringan reproduksi.


Oleh karena itu, masyarakat kita dituntut untuk berhati-hati dalam mengkomsumsi makanan, sebab semakin sering tubuh kita terekspos zat formalin, semakin besar peluang kita untuk terdampak penyakit berbahaya. Selain itu peran aktif pemerintah pusat maupun daerah dalam memproteksi masyarakat dari makanan berbahan formalin tentunya sangat diperlukan, melalui tindakan pencegahan, penguatan regulasi, sanksi hukum dan pengawasan serta pemeriksaan kepada produsen makanan.

Editor: LPIPA Diskominfo Toraja Utara

PEMKAB. TORAJA UTARA

Alamat:
KOMPLEKS PERKANTORAN PEMKAB. TORAJA UTARA MARANTE,
JL. POROS RANTEPAO-PALOPO, KEC. TONDON, SULAWESI SELATAN - 91831
FAX: (0423) 2920970

Telepon Penting

Dinas Pemadam Kebakaran Toraja Utara
(0423) 2920701
Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21258
Layanan PLN Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21410

Statistik Website

Hari ini 102

Kemarin 320

Minggu ini 1378

Bulan ini 4364

Total 607834