TONDON || Persentase stunting masih yang relatif tinggi di Kabupaten Toraja Utara, menuntut semua stake holder yang terlibat langsung di aksi II konvergensi pencegahan stunting untuk membenahi dan mengoptimalkan pola koordinasi serta kolaborasi mulai dari proses perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program agar dapat memberikan dampak yang signifikan pada penurunan jumlah anak stunting sebagaimana persentase yang telah di targetkan oleh pemerintah yakni 14%.
"secara nasional stunting di kabupaten Toraja Utara berkisar di atas 30 persen tahun 2018, dan di tingkat provinsi rangking 9 terbesar stuntingnya; yang menyebabkan generasi tidak tumbuh normal, mudah diserang penyakit, pertumbuhan ekonomi terganggu dan jumlah angka kemiskinan bertambah," terang Kepala Bappeda, Ir Aris Mantong kepada forum pertemuan Rencana Kegiatan Daerah Aksi #2 konvergensi percepatan pencegahan Stunting yang berlangsung di ruang pertemuan Gedung Gabungan Dinas, Marante, Rabu (20/05/2020) lalu.
Kegiatan Aksi #2 yang digelar Bappeda Toraja Utara ini merupakan bagian realisasi atas rekomendasi hasil dari Aksi #1 (Analisis Situasi) yang beberapa hari lalu dilaksanakan dan menjadi bagian pokok dari #8 aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting nasional.
Sejalan dengan Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan Elizabet R. Zakaria dalam pertemuan tersebut mengatakan aksi konvergen di setiap lini baik oleh OPD terkait hingga di tingkat Lembang dan Kelurahan efektifnya dilaksanakan secara terkoordinir dan terpadu untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan seluruh aksi prioritas intevensi gizi spesifik dan sensitif.
"adanya data anak Balita 0- 59 bulan, data anak remaja putri SMP dan SMA yang putus sekolah untuk di berikan tablet tambah darah, diharapkan adanya koordinasi serta membangun informasi dan komunikasi yang baik," jelas Kadis Kesehatan Toraja Utara.
Harapan yang sama juga ditujukan kepada pemerintah lembang dan kelurahan agar dapat berperan nyata mendukung upaya pencegahan stunting di Toraja Utara dengan memasukkan program konvergen pencegahan stunting dalam RKPdes dan APBDes, termasuk pembinaan dan mobilisasi Kader Pembangunan Manusia (KPM) di wilayahnya masing - masing.
Sebelumnya, Pemkab Toraja Utara telah menunjuk 15 Lembang/Kelurahan di 8 Kecamatan menjadi lokasi fokus intervensi gizi pencegahan stunting dengan melibatkan 15 Perangkat Daerah terkait yang kemudian ditetapkan melalui Keputusan Bupati.
Peserta kegiatan Aksi #2 inii diikuti oleh 15 Kepala OPD terkait, Kepala Lembang dan Kepala Puskesmas yang wiayahnya menjadi lokus program pencegahan stunting.
Penulis dan foto. Julina
LPDI - Komunikasi Publik