TONDON || Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengimbau kepada seluruh Lembaga Negara, Kementerian/non-kementerian dan Kepala Daerah serta masyarakat untuk turut serta secara serentak memeriahkan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 melalui beberapa kegiatan .
Adapun kegiatan yang dinstruksikan untuk dilaksanakan jelang HUT RI Ke-75 sebagaimana himbauan yang tertuang melalui surat Menteri Sekretariat Negara No,: B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tertangal 23 Juni 2020 mencakup pemasangan umbul-umbul, dekorasi, dan hiasan HUT RI lainnya yang mulai dipasang serentak dari tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020 dan Pemasangan dan Pengibaran Bendera Merah Putih serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020.
Pemerintah juga dalam hal ini telah menerbitkan Tema dan Logo Nasional HUT Kemerdekaan RI Ke-75 berikut turunan desain layout-nya yang dapat dipergunakan seluruh kalangan masyarakat sebagai panduan dalam pembuatan dan pemasangan di media umbul-umbul, baliho, souvenir, website, social media, serta jenis lain dekorasi hiasan HUT Kemerdekaan RI Ke-75.
Dalam imbauan ini Pemerintah turut menekankan agar seluruh kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-75 dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Surat Menteri Sekretariat Negara perihal Partisipasi menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Tahun 2020, Tema dan Pedoman penggunaan Logo Peringatan HUT Kemerdekaaan RI Ke-75 dapat diunduh dengan meng-klik: UNDUH
#HUTRI75 #HUTRIKE&% #INDONESIAMAJU#BanggaBuatanIndonesia #BersatuLawanCovid19 #torajautara LPDI - Komunikasi Publik