Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | www.torajautarakab.go.id

RANTEPAO || Sebagai bentuk upaya pencegahan ikan berformalin beredar di Toraja Utara, Pemkab Toraja Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Satpol PP, Lurah dan beberapa instansi terkait melaksanakan sidak ikan yang diduga mengandung formalin di Pasar Bolu, Sabtu (02/12/2017).

Sidak ini dilaksanakan sekitar pukul 05.00 WITA yang berfokus di tempat penjualan ikan yang berada di sepanjang pasar hewan dan blok D pasar bolu.

Dari sekitar 68 sampel yang diambil termasuk ikan kering dan ikan basah dengan berbagai jenis, tidak satupun sampel yang positif berformalin.

Saat ditemui di lokasi usai melaksanakan sidak, Kadis Ketahanan Pangan, Barnetje S Toban mengungkapkan bahwa sidak ini adalah upaya bersama untuk memerangi makanan yang mengandung formalin yang ada di Toraja Utara.

“Untuk saat ini ikan yang ada di pasaran yang kita sidak aman untuk dikonsumsi tetapi kedepannya akan rutin kita laksanakan sidak seperti ini,” ungkap Barnetje S Toban.

 

Editor: LPIPA Diskominfo Toraja Utara

PEMKAB. TORAJA UTARA

Alamat:
KOMPLEKS PERKANTORAN PEMKAB. TORAJA UTARA MARANTE,
JL. POROS RANTEPAO-PALOPO, KEC. TONDON, SULAWESI SELATAN - 91831
FAX: (0423) 2920970

Telepon Penting

Dinas Pemadam Kebakaran Toraja Utara
(0423) 2920701
Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21258
Layanan PLN Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21410

Statistik Website

Hari ini 134

Kemarin 287

Minggu ini 1883

Bulan ini 5747

Total 600705