Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG merupakan persetujuan yang wajib dipenuhi sebelum mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung sesuai
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengarahkan pengaktifan kembali Perumda Mekar Sejahtera pada sektor usaha yang memiliki prospek pasar dan dapat segera
Kawasan Alun-Alun Kota Rantepao berubah menjadi ruang perjumpaan budaya selama pelaksanaan Toraya Ma'gellu' 2026 pada 19-20 Juni. Mengusung tema Harmoni
Penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi aparatur sipil negara menggunakan sistem Manajemen Talenta (SIMATA) mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah