Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Sebanyak 20 Koperasi Desa Merah Putih masuk dalam data sementara objek verifikasi dan validasi di Toraja Utara. Pemerintah kabupaten tengah menyiapkan tim untuk memeriksa kelengkapan dokumen, kelembagaan, kondisi bangunan, serta kesiapan sarana, prasarana, dan gerai koperasi.

Persiapan verifikasi dan validasi tersebut dibahas dalam rapat yang dilaksanakan Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Selasa (22/9/2026). Rapat membahas pembagian tim serta kebutuhan personel untuk pemeriksaan administrasi dan teknis.

 

Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, meminta agar tim dibagi ke dalam beberapa kelompok sehingga pemeriksaan terhadap 20 objek dapat berjalan efektif. Ia juga menekankan perlunya tenaga yang mampu menilai kondisi bangunan.

 

 

“Tim verifikasi perlu dibagi agar pelaksanaannya lebih efektif. Untuk pemeriksaan teknis, perlu melibatkan tenaga yang memiliki kompetensi di bidang teknik, khususnya untuk melakukan pengukuran dan pemeriksaan kondisi bangunan,” ujar Salvius.

 

Dokumen yang akan diperiksa mencakup administrasi koperasi, perencanaan dan gambar teknis, perhitungan serta dokumen pekerjaan, bukti hibah, dan dokumen pendukung lainnya. Untuk pembangunan fisik, tim juga akan menelusuri dokumentasi pekerjaan sejak tahap awal hingga selesai.

 

Pemeriksaan dokumen akan disesuaikan dengan kondisi setiap objek. Jika dokumen yang dibutuhkan tersedia dan lengkap, pemeriksaan dapat dilakukan berdasarkan dokumen tersebut. Tim akan turun ke lokasi apabila perlu memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi fisik di lapangan.

 

Hasil verifikasi dan validasi akan dituangkan dalam berita acara dengan tiga kemungkinan penilaian: layak digunakan, layak digunakan dengan catatan, atau belum layak digunakan.

 

Salvius meminta perangkat daerah terkait berkoordinasi menyiapkan personel, termasuk tenaga teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Kehadiran tenaga teknis diperlukan agar hasil pemeriksaan fisik bangunan dapat dicatat secara tepat dalam berita acara.

 

 

Diskominfo-SP - 2026