Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menekankan pentingnya legasi yang dapat ditindaklanjuti dari pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Hasanuddin Gelombang 116 di Kabupaten Toraja Utara.
Dalam penerimaan mahasiswa KKNT Unhas di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Jumat (3/7/2026), Bupati menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa perlu menghasilkan rekomendasi dan inovasi yang dapat digunakan setelah masa KKN berakhir.
“Desa wisata bukan hanya tentang daya tarik wisata, tetapi bagaimana mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Tinggalkan rekomendasi dan inovasi yang bisa kami tindak lanjuti setelah KKN berakhir,” kata Bupati.
Selain itu, mahasiswa KKNT diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan substantif masyarakat di lokasi penempatan, khususnya dalam pengembangan potensi lokal, mempelajari budaya Toraja, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat.
Bupati menekankan bahwa pengembangan desa wisata perlu didukung oleh pemanfaatan teknologi digital, pengelolaan sampah, dan penguatan kelembagaan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Koordinator Dosen Pembimbing KKNT Universitas Hasanuddin, Frederyk Welliam Mandey, menjelaskan bahwa pelaksanaan KKNT Gelombang 116 mengusung tema pengembangan desa wisata berkelanjutan yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Tiga program utama yang akan dijalankan mahasiswa meliputi digitalisasi layanan masyarakat, inisiasi dan pengembangan desa wisata, serta penerapan teknologi tepat guna, khususnya dalam pengelolaan sampah di kawasan wisata.
Mahasiswa KKNT Unhas yang berjumlah 93 mahasiswa tersebut berasal dari 12 fakultas dan 41 program studi. Mereka ditempatkan pada sembilan lokasi di tiga kecamatan, yakni Sopai, Kapalapitu, dan Sesean, untuk melaksanakan pengabdian akademik di masyarakat pada periode Juni hingga Agustus 2026.
Kegiatan penerimaan mahasiswa KKNT Unhas Gelombang 116 turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja Utara, para camat, lurah, kepala lembang lokasi penempatan, koordinator dosen pembimbing, serta mahasiswa peserta KKNT.
Diskominfo-SP - 2026















