Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menyoroti capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Toraja Utara yang dinilai belum optimal dan meminta seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Saya dan Wakil Bupati menaruh perhatian serius terhadap indikator kinerja ini. Jangan ada yang main-main. Jika tidak mampu bekerja sesuai tanggung jawab, lebih baik mundur daripada mempermalukan institusi,” tegas Bupati saat membuka Rapat Evaluasi Capaian MCSP Tahun 2022–2025 secara virtual, Senin (4/5/2026).

 

Penekanan tersebut disampaikan menyusul adanya indikasi kelalaian dan pengabaian dalam pemenuhan sejumlah indikator MCSP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

 

Karena itu, Bupati menginstruksikan Inspektorat untuk segera melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh terhadap perangkat daerah yang dinilai belum optimal dalam memenuhi indikator MCSP.

 

Hasil evaluasi tersebut diminta segera dilaporkan sebagai dasar pengambilan langkah pembenahan, termasuk kemungkinan rotasi maupun penggantian personel yang dinilai tidak menjalankan tanggung jawab secara maksimal.

 

Persoalan pemenuhan indikator MCSP tersebut, menurut Sekretaris Daerah Salvius Pasang, tidak terlepas dari masih adanya ketidaksesuaian antara dokumen yang diunggah perangkat daerah dengan dokumen yang berhasil diverifikasi dalam sistem.

 

Menurut Sekda, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan dalam mekanisme penginputan data, pelaporan administrasi, serta penguatan pemahaman teknis di masing-masing perangkat daerah.

 

Kita harus belajar dari pengalaman ini. Apa yang sudah dikerjakan harus diikuti dengan penginputan dan pelaporan yang baik. Kita akan lakukan evaluasi rutin setiap bulan untuk memastikan progres berjalan sesuai target,” ujar Sekda.

 

Wakil Bupati Andrew Branch Silambi turut menegaskan pentingnya pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, termasuk melakukan evaluasi terhadap admin maupun operator yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data MCSP.

 

Ia meminta pimpinan perangkat daerah memastikan personel yang menangani MCSP memiliki pemahaman teknis, komitmen, dan tanggung jawab dalam memenuhi indikator yang menjadi penilaian KPK.

 

Atensi Bupati terhadap capaian MCSP Toraja Utara juga tidak terlepas dari hasil evaluasi KPK yang dirilis pada 2025 terhadap capaian MCSP tahun 2024. yang mana Kabupaten Toraja Utara tercatat memperoleh skor 34,38 poin dan menjadi daerah dengan capaian MCSP terendah di Sulawesi Selatan.

 

Sementara rata-rata capaian pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan berada pada angka 68 poin, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 85,81 poin.

 

MCSP KPK sendiri merupakan instrumen pemantauan pencegahan korupsi yang sebelumnya dikenal sebagai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

 

Program tersebut digunakan untuk memantau tata kelola pemerintahan daerah pada sejumlah area yang dinilai rawan terhadap praktik korupsi, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, hingga pengawasan internal pemerintah.

 

Sebagai lembaga negara independen anti rasuah, KPK mendorong pemerintah daerah membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan, tertib administrasi, akuntabel, serta mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.

 

 

 

Diskominfo-SP - 2026