Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan pembenahan sistem persampahan yang saat ini baru menjangkau sekitar 30 persen masyarakat. Upaya memperluas layanan tersebut mendapat dukungan melalui Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) setelah Toraja Utara masuk dalam 30 kabupaten/kota prioritas program itu di Indonesia.
Program LSDP bertujuan untuk memperkuat layanan persampahan melalui pembangunan infrastruktur, pengadaan peralatan, bantuan teknis, penguatan sumber daya manusia, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah. Dukungan program menggunakan mekanisme hibah berbasis kinerja dan direncanakan berlangsung hingga 2030.
Persiapan pelaksanaan program tersebut dibahas dalam kunjungan tim LSDP di Kabupaten Toraja Utara selama tiga hari pada 31 Agustus hingga 2 September 2026. Kunjungan melibatkan unsur National Steering Committee, Central Project Management Unit, Project Implementation Unit, World Bank, Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, serta pemerintah daerah.
Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong mengatakan keterbatasan cakupan layanan merupakan tantangan yang perlu dijawab dengan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Menurutnya, persoalan sampah berkaitan langsung dengan arah pembangunan, kemajuan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita tidak bisa lagi berbicara tentang pembangunan dan peningkatan kesejahteraan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan hidup,” tegas Frederik.
Pemkab Toraja Utara merencanakan pembangunan tiga klaster tambahan pengelolaan sampah terpadu untuk memperluas jangkauan layanan, terutama ke wilayah yang menjadi tujuan wisata. Tim LSDP juga mendorong agar sistem yang dibangun mampu meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah hingga sekitar 100–150 ton per hari.
Pembenahan tidak hanya diarahkan pada penambahan fasilitas. Pemkab juga mempersiapkan penguatan kelembagaan dan pembagian fungsi perangkat daerah agar aspek regulasi dan operasional dapat ditangani secara lebih fokus. Partisipasi masyarakat akan diperluas melalui pengembangan kelompok bank sampah.
Frederik berharap pengembangan fasilitas pengelolaan sampah terpadu turut menghasilkan manfaat ekonomi. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos untuk mendukung sektor pertanian dan peternakan, sedangkan pengelolaan residu diperlukan agar proses pengolahan berlangsung berkelanjutan dan memberikan nilai tambah.
“Dengan adanya program ini, kita optimistis dapat memperluas jangkauan pelayanan pengelolaan sampah di seluruh wilayah Toraja Utara,” ujarnya.
Kesiapan daerah ditinjau melalui kunjungan tim LSDP selama tiga hari pada 31 Agustus hingga 2 September 2026. Kegiatan melibatkan unsur Kementerian Dalam Negeri, World Bank, Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, serta pemerintah daerah. Selain berdiskusi dengan jajaran Pemkab di Kantor Bupati, tim melakukan peninjauan lapangan ke TPA Karua di Lembang Karua, Kecamatan Balusu.
Masuk 30 Daerah Prioritas Setelah Lolos Seleksi
Senior Urban Specialist sekaligus Project Team Leader LSDP dari World Bank Yuko Arai memastikan Toraja Utara telah masuk dalam daerah prioritas program.
“Toraja Utara telah masuk dalam daftar prioritas pemerintah dan menjadi salah satu dari 30 daerah terpilih dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujar Yuko.
Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Mirzal menjelaskan, kunjungan tersebut bukan lagi tahapan seleksi. Tim melakukan konfirmasi atas hasil verifikasi sekaligus memeriksa kesiapan daerah menjalankan program selama lima tahun.
Pemeriksaan mencakup regulasi, rencana induk pengelolaan sampah, pembagian fungsi regulator dan operator, kesiapan lahan, Detail Engineering Design, dokumen lingkungan, penganggaran, serta keberlanjutan pembiayaan. Kesiapan personel dan struktur Project Implementation Unit juga menjadi bagian dari penilaian.
Mirzal berharap pelaksanaan LSDP di Toraja Utara kelak dapat dipelajari pemerintah daerah lainnya. Namun peluang menjadi daerah percontohan tersebut bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menunjukkan kinerja dan memenuhi sasaran program.
Secara nasional, World Bank pada Desember 2025 menyetujui pembiayaan LSDP senilai US$350 juta untuk keseluruhan program di Indonesia. Program yang dimulai pada 30 pemerintah daerah itu dirancang untuk memperkuat kapasitas keuangan dan kelembagaan, memperluas layanan persampahan, serta mendukung penciptaan lapangan kerja hijau dan ekonomi sirkular.
Keikutsertaan Toraja Utara dalam program LSDP membuka peluang mempercepat perluasan layanan sekaligus menempatkan hasil kinerja sebagai ukuran keberhasilan. Pemenuhan kesiapan teknis, kelembagaan, pembiayaan, dan partisipasi masyarakat menjadi dasar agar dukungan program dapat menghasilkan layanan persampahan yang lebih luas dan berkelanjutan.
Diskominfo-SP - 2026















