Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang mengutamakan kerja tim dan komunikasi kepada para pejabat yang dilantik di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Senin (27/7/2026).
Kemampuan teknis aparatur tidak akan efektif jika berdiri sendiri. Aparatur juga perlu memiliki kemauan dan kemampuan beradaptasi dalam ekosistem kerja, menjalin komunikasi, serta membangun kerja sama yang baik dengan pimpinan maupun sesama rekan kerja. Pola kerja tersebut dibutuhkan agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan sasaran organisasi dapat dicapai.
“Setiap ASN harus mampu bekerja sebagai bagian dari tim, memiliki komunikasi yang baik, serta menunjukkan kinerja yang terukur,” ujar Frederik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut mencakup 101 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, terdiri atas satu pejabat pimpinan tinggi pratama, 96 pejabat administrator, tiga pejabat pengawas, dan satu pejabat fungsional.
Prosesi berlangsung di Lingkungan Panga’, Lembang Tondon Induk, Kecamatan Tondon, meliputi pengucapan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyematan tanda jabatan kepada pejabat yang dilantik.
Bupati menjelaskan, pengangkatan pejabat dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, dan kinerja. Prosesnya melalui tahapan administrasi serta pertimbangan teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rotasi dan pergeseran jabatan, lanjutnya, merupakan bagian dari kebutuhan dan penyegaran organisasi, bukan bentuk hukuman atau penilaian negatif terhadap seseorang.
Pejabat yang dilantik diminta mempertahankan dan meningkatkan capaian kerja yang telah dibangun sebelumnya.
“Saya berharap Saudara mampu mempertahankan bahkan melampaui standar kinerja para pendahulu. Sementara bagi yang mengalami pergeseran jabatan, jangan berkecil hati. Sistem yang kita bangun akan terus memberikan kesempatan kepada siapa pun yang menunjukkan kinerja terbaik,” ujarnya.
Bupati juga meminta Sekretaris Daerah melaksanakan evaluasi kinerja pejabat secara berkala setiap enam bulan. Evaluasi tersebut digunakan untuk menilai capaian kerja secara objektif dan mendorong perbaikan kinerja perangkat daerah.
Selain itu, ASN diminta memanfaatkan jam kerja secara optimal, menjaga netralitas, serta membatasi penggunaan media sosial yang tidak berkaitan dengan tugas selama jam kerja agar pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Salvius Pasang, pimpinan perangkat daerah, tokoh agama, serta keluarga pejabat yang dilantik.
Diskominfo-SP 2026















