Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Kabupaten Toraja Utara mencatat sekitar 300 kasus HIV/AIDS hingga Agustus 2025 menurut data Dinas Kesehatan setempat. Jumlah tersebut terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, per Januari–September 2024 Toraja Utara berada di urutan kelima dengan 57 kasus HIV dari total 1.463 kasus di Sulsel, setelah Kabupaten Bone dan Kota Palopo (TribunTimur, 17/11/2025).

Tren kenaikan kasus HIV/AIDS di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Toraja Utara, menunjukkan adanya tantangan kesehatan masyarakat yang serius, sehingga intervensi berbasis data dan koordinasi lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak.

 

Dalam arahannya, Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi menyebutkan bahwa penanggulangan HIV/AIDS telah memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Nasional hingga regulasi daerah berupa SK Bupati Toraja Utara Nomor 169/I/2024 tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Toraja Utara, serta SK Nomor 253/III/2025 tentang Tim Sekretariat Komisi Penanggulangan HIV/AIDS.

 

“Rapat koordinasi ini momentum penting untuk mengevaluasi upaya penanggulangan HIV/AIDS, mengidentifikasi tantangan, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret dan bisa diimplementasikan,” tegas Wabup Andrew saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan HIV/AIDS  Kabupaten Toraja Utara, Senin (25/8/2025) di Ruang Pola Perkantoran Marante.

 

Dalam rakor tersebut, Wabup Andrew menekankan tujuh langkah strategis:

  • Membentuk tim terpadu lintas instansi, organisasi masyarakat, dan tokoh agama;
  • Menyusun rekomendasi kebijakan berdasarkan masukan narasumber;
  • Menetapkan tugas sesuai tupoksi masing-masing instansi;
  • Mengoptimalkan koordinasi melalui Tim Sekretariat KPA;
  • Integrasi laporan instansi untuk disampaikan kepada Bupati;
  • Evaluasi rutin setiap tahun, dan
  • Mengalokasikan anggaran di instansi terkait.

Rakor menghadirkan narasumber di antaranya Prof. Dr. H. Arlin Adam (Yayasan Mitra Husada Sulsel), Sekretaris Dinas Kesehatan Toraja Utara Irawaty Bidang, serta Ketua Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Siangkaran Toraja, Ishak Rangga Pakan. Kegiatan diikuti oleh Ketua TP PKK, perwakilan Forkopimda, OPD terkait, camat, dan berbagai stakeholder.


Diskominfo-SP - 2025