Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara melepas keberangkatan jemaah calon haji Kabupaten Toraja Utara Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Panga’, Kamis (30/4/2026).
Tahun ini, Kabupaten Toraja Utara memberangkatkan satu jemaah haji reguler atas nama Indra Dama Wijaya yang akan didampingi Mushawwir, S.Ag., M.Pd., selaku Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Islam.
Pelepasan dilakukan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Toraja Utara Martinus Manatin, S.H., M.H., mewakili Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Hadir dalam pelepasan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara Pretty Lamban Gasong, M.Th., M.Adm.SDA., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Toraja Utara Dra. Simbong Ranggina, M.H., Kepala Dinas Kesehatan dr. Remen Taulabi, Kepala Bagian Kesra Andarias Tandung Sale, S.Pt., M.Si., serta Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Toraja Utara H. Sudirman M. Said, S.Ag., M.H.
Martinus Manatin menyampaikan rasa syukur karena tahun ini Toraja Utara kembali memiliki wakil yang berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
“Walaupun hanya satu orang, tetapi tetap membawa nama baik daerah kita,” ujar Martinus.
Menurutnya, keberangkatan jemaah haji bukan hanya perjalanan ibadah pribadi, tetapi juga membawa nama daerah dan menjadi kebanggaan masyarakat Toraja Utara.
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga mengingatkan jemaah agar menjaga kesehatan, fokus menjalankan ibadah, serta mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan selama berada di Tanah Suci.
“Orang yang berangkat haji adalah tamu Allah. Ini adalah kehormatan yang luar biasa. Kami berharap jemaah kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Toraja Utara, H. Sudirman M. Said, menjelaskan bahwa jumlah jemaah haji Toraja Utara yang hanya satu orang tahun ini dipengaruhi perubahan sistem pembagian kuota haji nasional.
Jika sebelumnya kuota haji dibagi per kabupaten, kini penetapan keberangkatan menggunakan sistem kuota provinsi berdasarkan urutan masa tunggu pendaftaran.
“Karena antrean pendaftar lama dari tahun 2007 sampai 2016 masih sangat banyak, maka Toraja Utara tahun ini hanya mendapat satu kuota,” jelas H. Sudirman.
Ia menyebutkan, kuota haji reguler Sulawesi Selatan tahun ini mencapai 9.110 orang dengan nomor porsi terakhir yang diberangkatkan berasal dari pendaftar Oktober 2016.
Sementara itu, di Kabupaten Toraja Utara sendiri masih terdapat calon jemaah yang telah mendaftar sejak 2013 dan 2014 yang masih menunggu giliran keberangkatan.
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa keberangkatan jemaah haji saat ini mengikuti sistem antrean nasional sesuai nomor porsi pendaftaran, sehingga tidak lagi ditentukan berdasarkan pembagian kuota tetap per daerah.
Selain menjelaskan sistem kuota, H. Sudirman juga menyampaikan bahwa jemaah haji Toraja Utara dijadwalkan berangkat menuju Asrama Haji pada Sabtu mendatang sebelum diterbangkan ke Madinah sebagai bagian dari gelombang pertama.
Menurutnya, proses pemeriksaan keberangkatan tahun ini telah menggunakan sistem fast track sehingga pemeriksaan keimigrasian Arab Saudi dilakukan lebih awal di Indonesia.
“Pemerintah berharap seluruh pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah, terus mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara secara resmi melepas keberangkatan jemaah calon haji dan mendoakan seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar, aman, dan penuh berkah.
Diskominfo-SP - 2026















