Komp. Perkantoran Panga, Jl. Pasang Lambe, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Kabupaten Toraja Utara memperoleh dukungan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) senilai Rp102 miliar untuk pengelolaan sampah terpadu. Pelaksanaannya direncanakan berlangsung bertahap pada 2027–2030.

Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menerima penyerahan program secara simbolis di Grind & Pull, Makassar, Selasa (6/10/2026). Toraja Utara merupakan salah satu dari 30 kabupaten/kota peserta LSDP di Indonesia. Di Sulawesi Selatan, program tersebut juga mencakup Kabupaten Luwu Timur.

 

Dukungan ini berkaitan dengan kebutuhan memperluas pelayanan persampahan di Toraja Utara. Dalam pembahasan persiapan LSDP pada awal September 2026, cakupan layanan daerah tercatat baru menjangkau sekitar 30 persen masyarakat. Pembenahan yang disiapkan meliputi fasilitas dan peralatan, kapasitas pengelola, serta tata kelola layanan.

 

Frederik meminta perangkat daerah memusatkan perhatian pada kesiapan pelaksanaan setelah penyerahan program. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.

 

“Program ini merupakan kepercayaan yang harus kita jawab dengan kerja nyata. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait harus bekerja secara maksimal, cermat, terkoordinasi, dan bertanggung jawab agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Toraja Utara,” ujarnya.

 

Pelaksanaan LSDP menggunakan mekanisme hibah berbasis kinerja. Dalam skema tersebut, kesiapan daerah dan pencapaian kinerja merupakan bagian dari persyaratan dukungan pembiayaan. Karena itu, penyerahan simbolis perlu diikuti pemenuhan tahapan teknis, kelembagaan, dan penganggaran.

 

Bupati meminta pelaksanaan program mengikuti petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penggunaan dukungan program juga harus memperhatikan transparansi, pertanggungjawaban, efisiensi, serta ketepatan sasaran.

 

Sejumlah kebutuhan teknis telah dibahas ketika tim LSDP meninjau kesiapan Toraja Utara pada 31 Agustus–2 September 2026. Pemeriksaan saat itu mencakup rencana induk pengelolaan sampah, kesiapan lahan, dokumen perencanaan teknis dan lingkungan, serta keberlanjutan pembiayaan.

 

Pada tahap persiapan tersebut, Pemkab juga merencanakan tiga klaster tambahan pengelolaan sampah terpadu untuk memperluas jangkauan layanan, terutama ke wilayah tujuan wisata. Penguatan kelembagaan mencakup pembagian fungsi pengaturan dan operasional, disertai pengembangan kelompok bank sampah untuk memperluas partisipasi masyarakat.

 

Dalam kegiatan di Makassar, Bupati didampingi Wakil Ketua DPRD Toraja Utara Priyanto Soma serta jajaran perangkat daerah yang menangani perencanaan, pengawasan, lingkungan hidup, perumahan dan permukiman, serta pendidikan.

 

Pemkab selanjutnya akan mempersiapkan tahapan pelaksanaan dan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah pusat. Rencana kegiatan perangkat daerah terkait akan diselaraskan dengan kebutuhan pengelolaan sampah dan jadwal pelaksanaan program pada 2027–2030.

 

 

Diskominfo-SP - 2026