Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | www.torajautarakab.go.id

 

 

VISI DAN MISI

PEMERINTAH KABUPATEN TORAJA UTARA

TAHUN 2021 - 2026

PENGANTAR

Visi adalah gambaran tentang kondisi yang diharapkan terwujud pada akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Tahun 2021 - 2026. Sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, proses perumusan Visi dan Misi mengacu pada Visi dan Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.

V I S I

Terwujudnya Masyarakat Toraja Utara Yang Mandiri,
Berbudaya, dan Berdaya Saing

M I S I

Untuk mewujudkan Visi Kabupaten Toraja Utara, dibutuhkan upaya-upaya kongkrit dan sistematis. Maka dalam RPJMD tahun 2021 - 2026 ditetapkan 11 (Sebelas) MISI Prioritas dengan urutan sebagai berikut:

1.   Meningkatkan Kualitas Pendidikan

2.   Meningkatkan Derajat Kesehatan

3.   Meningkatkan Daya Saing Pariwisata 

4.   Reformasi Birokrasi

5.   Penguatan Pertumbuhan Ekonomi

6.   Meningkatkan Infrastruktur

7.   Mewujudkan Kedaulatan Pangan

8.   Pembinaan Prestasi Pemuda

9.   Pemberdayaan Masyarakat 

10. Pengendalian Penyakit Sosial Masyarakat

11. Meningkatkan Kapasitas Lembaga Keagamaan 

PEMKAB. TORAJA UTARA

Alamat:
KOMPLEKS PERKANTORAN PEMKAB. TORAJA UTARA MARANTE,
JL. POROS RANTEPAO-PALOPO, KEC. TONDON, SULAWESI SELATAN - 91831
FAX: (0423) 2920970

Telepon Penting

Dinas Pemadam Kebakaran Toraja Utara
(0423) 2920701
Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21258
Layanan PLN Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21410

Statistik Website

Hari ini 39

Kemarin 289

Minggu ini 1262

Bulan ini 7308

Total 602266