Print
Category: BERITA
Hits: 3138

RANTEPAO || Sejak tahun 2018 lalu, Pemerintah Toraja Utara telah melakukan perencanaan dan perancangan sebagai dasar pembangunan sistem informasi terintegrasi berbasis elektronik dalam menunjang fungsi dan kinerja pemerintahan yang untuk saat ini disebut dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Tidak hanya dalam upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan modern yang akuntabel, transparan, dan efektif serta efisien, namun yang tak kalah pentingnya yaitu untuk meningkatkan kinerja birokrasi Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam fungsinya sebagai public service yang digerakkan oleh semua level organisasi dari top level hingga jajaran pelaksana.

Kinerja pembangunan sektor Teknologi Informasi Komunikasi oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang dalam hal ini menjadi domain urusan DInas Kominfo, Statistik, dan Persandian (Kominfo.SP) Toraja Utara yang di rintis sejak tahun 2017 telah menunjukkan progres yang cukup baik dengan telah tersedianya situs portal Pemkab Toraja Utara, dokumen blueprint ICT berupa dokumen Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, penguatan infrastruktur TIK melalui pembangunan Backbone (jalur utama)  jaringan internet/infranet pada 8 titik (T.A. 2019) untuk menyediakan dukungan konektivitas tinggi, serta pengintegrasian beberapa sistem informasi strategis daerah di beberapa OPD seperti e-planning dan e-budgeting yang sebelum pengintegrasian masing - masing dikelola terpisah oleh Bappeda dan BKAD Toraja Utara. 

Sementara untuk aplikasi sistem informasi, Dinas Kominfo.SP Toraja Utara yang saat ini dikepalai oleh Drs. Fitra, M.Adm.Pemb di T.A. 2019 ini sedang mengembangkan piranti lunak Decision Support System (DSS) atau Sistem Pendukung Pengambil Kebijakan.

DSS sendiri diprioritaskan untuk diterapkan oleh Dinas Kominfo salah satunya dalam rangka turut memperkuat implementasi kebijakan Satu Data di Toraja Utara yang tertuang melalui Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data. Melalui DSS ini, data sektoral yang berada di tiap-tiap Satker dapat dikumpulan, dikelola, dikalibrasi dan dimanfaatkan secara akurat menjadi sistem informasi yang mutakhir dan aksesable sehingga meminimalisir kesenjangan data sektoral yang selama ini menjadi permasalahan dalam mendukung pengambilan keputusan yang objektif dan akurat oleh pimpinan daerah.

"selain secara bertahap membangun infrastruktur TIK di Toraja Utara, kita juga sedang berupaya membuat terobosan dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam mensinerjikan pengelolaan dan pemanfaatan data kita yang tersebar di setiap OPD," jelas Ka. Dinas Kominfo.SP, Drs. Fitra, M.Adm.Pemb saat memaparkan inisiasi dan kebijakan pengembangan DSS oleh Dinas Komiinfo Toraja Utara pada acara Sosialisasi Sistem Informasi Pendukung Pengambilan Keputusan (DSS) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Rabu (23/10).

Fitra menambahkan, dukungan DSS akan turut membantu proses manajerial pemerintahan dan pembangunan menjadi lebih efekti mulai dari perencanaan, penganggaran, pengawasan hingga evaluasi.

Menyikapi mulai dikembangkannnya sistem DSS ini di Pemkab Toraja Utara, Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Setda Toraja Utara Semuel Sampe Rompon yang hadir mewakili Bupati Toraja Utara sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi DSS tersebut mengatakan, jika DSS ini sudah mulai optimal dijalankan akan menjadi terobosan baru yang bermanfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan di Toraja Utara yang lebih modern dan efektif. 

"ini perlu kita apresiasi ini merupakan sebuah loncatan yang di lakukan diskominfo dan ini sangat penting untuk manajemen pemerintahan kita di toraja utara" ujarnya.

Menurut Semuel, DSS ini juga akan berperan menjadi pendorong bagi semua OPD untuk memperbaiki kinerja pengelolaan data base sektoral yang menjadi bidang urusannnya masing - masing sebab tidak dapat dipungkiri, objektifitas kebijakan dan keputusan Bupati dan eksekutif lainnya sangat dipengauhi oleh ketersediaan dan akurasi data yang dapat dipertanggung jawabkan.

"dimana dengan adanya aplikasi DSS ini akan mempermudah atasan kita memonitoring data-data yang ada di SKP masing-masing bidang," imbuh Semuel Sampe Rompon.

DSS, Bagian Dari e-Government Yang Wajib Dilakukan

Di kegiatan yang sama, Kepala Bidang Informatika Dinas Kominfo.SP Toraja Utara, Ade Kres Godole, S.S mengatakan, untuk saat ini, hampir semua aspek kehidupan manusia sudah terhubung dengan teknologi informasi, sehingga mau tidak mau pemerintah dalam hal ini pemerintah kabupaten Toraja Utara harus segera berakselerasi mengadaptasi dan mengaplikasikan kemajuan teknologi informasi ke dalam sistem penyelenggaraan pemerintahannya dan layanan publik yang diselenggarakannnya.

Salah satu yang terpenting dan mendasar dalam pengaplikasian pemerintahan berbasis elektronik tersebut menurutnya yaitu pada sektor data, untuk menjawab tantangan pengefektifan proses kerja penyediaan data dari proses pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian dan pemanfaatannya, Kualitas data menjadi entry point yang krusial dan menentukan output dari semua proses manajemen pemerintahan, sehingga bagi Dinas Kominfo sendiri hal ini menjadi tantangan yang perlu ditindak lanjuti.  

"mengapa DSS ini lahir ? pertama, karena kebutuhan pengambilan keputusan yang berbasis data.dan diharapkan dengan aplikasi ini data akan lebih efektif dan efisien dalam tata kelola data.Kedua, karena pemanfaatan TIK adalah sebuah keniscayaan untuk mendukung pekerjaan. Dan ketiga, sesuai dengan tupoksi yang dimiliki oleh dinas kominfo khususnya terkait dengan statistik sektoral," jelas Ade.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sistem informasi antara muka dan interaktif berbasis elektronik seperti DSS ini tidak dapat berjalan sendiri dan menjadi efektif apabila tidak di dukung oleh fasilitas pendukung lainnnya seperti kapasitas infrastruktur jaringan dan kompetensi SDM sehingga menuntut Dinas Kominfo melakukan perencanaan yang matang dalam membangun atau menfasilitasi pengembangan sistem informasi dengan memperhatikan kebutuhan daerah. 

"sarana prasarana pendukung pemanfaatan DSS. dalam hal ini dinas kominfo mencoba untuk memfasilitasi tersedianya jaringan internet di setiap OPD sehingga dapat mempermudah pemanfaatan TIK dalam pelaksanaan tugas termasuk dalam penggunaan DSS karena sistem yang digunakan berbasis web," tambah Kabid Informatika

DSS yang sedang dikembangkan oleh Dinas Kominfo.SP Toraja Utara yang turut di dukung Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP Kominfo) Makassar ini akan memasuki tahapan kedua yaitu Bimbingan Teknis dari empat tahapan yang ada sebelum mulai dimanfaatkan secara penuh.

Reporter: Martinus S

LPDi - Komunikasi Publik