Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | www.torajautarakab.go.id

TONDON || Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Rede Roni Bare, M.Pd menekankan kepada setiap perangkat daerah segera menyelesaikan pengisian lembar kerja evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) online tahun 2020 sesuai tenggat yang telah ditetapkan, pasalnya sebagian besar perangkat daerah sebagai pelaksana reformasi birokrasi di unit kerja Pemda atau selaku assesor unit  belum merampungkan pengisian PMPRB online-nya.
 
“kegiatan yang berkaitan dengan reformasi dan birokrasi di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara agar benar-benar serius untuk dilaksanakan dan diterapkan di semua instansi dan agar ditangani lebih giat lagi, terlebih khusus kepada semua admin yang telah ditugaskan oleh setiap OPD masing-masing, karena ini merupakan tuntutan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),” kata Sekda.
 
Hal itu disampaikannnya saat memimpin jalannnya Rapat Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Online Tahun 2020 yang diikuti perwakilan instansi perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Toraja Utara, pada hari Senin, (22/06/2020) lalu.
 
Apa yang ditekankan Sekda Rede Roni Bare cukup mendasar, mengingat tahun 2019 kemarin, Toraja Utara berada di "zona merah" dalam pelaksanaan dan pencapaian reformasi birokrasi bersama 9 kabupaten lainnnya di Sulsel berdasarkan indikator hasil pengisian PMPRB online
 
Untuk diketahui, PMPRB merupakan salah satu kebijakan Kementerian PANRB yang telah dimulai sejak tahun 2010 lalu guna menilai dan memonitoring sejauh mana kinerja institusi lembaga pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan dan mencapai target reformasi birokrasi, yang diantaranya meliputi aspek: delapan area perubahan reformasi birokrasi, penataan dan penguatan organisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas kinerja, penataan sistem manajemen SDM, dan penguatan pengawasan, serta pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
 
Sementara untuk menunjang efektifitas dan efisiensi proses pengelolaan dan pengumpulan data sekaligus dalam proses evaluasi dan penilaian eksternal nantinya, kini PMPRB dilakukan secara daring melalui aplikasi PMPRB yang telah disiapkan Kementerian PNRB. Pada aplikasi berbasis web ini, perangkat daerah melalui akunnya masing - masing melakukan penginputan data dan uploading dokumen hasil self assessment terhadap pelaksanaan dan pencapaian reformasi birokrasi di unit kerjanya masing-masing.     
 
Tampak Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Toraja Utara, Dra. Simbong Ranggina, MH, dan Kabag Ortala, Kornelia Untung Seru, M.Pd mendampingi Sekda pimpin rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kompleks Perkantoran, Marante. 
Reporter: Basry; M. Arafah
 
 
LPDI - Komunikasi Publik

 

PEMKAB. TORAJA UTARA

Alamat:
KOMPLEKS PERKANTORAN PEMKAB. TORAJA UTARA MARANTE,
JL. POROS RANTEPAO-PALOPO, KEC. TONDON, SULAWESI SELATAN - 91831
FAX: (0423) 2920970

Telepon Penting

Dinas Pemadam Kebakaran Toraja Utara
(0423) 2920701
Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21258
Layanan PLN Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21410

Statistik Website

Hari ini 116

Kemarin 371

Minggu ini 1578

Bulan ini 5442

Total 600400