Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | www.torajautarakab.go.id

Makale || Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang menghadiri acara Ramah Tamah dan Syukuran dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 tahun 2020 di Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Makale, Rabu, (22/07/2020).

Wabup Rinto hadir bersama Sekda Toraja Utara Rede Roni dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Negeri, serta pejabat BUMN dan sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Wabup Yosia Rinto Kadang menyampaikan Dirgahayu Ke-60 kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa. Tema HUT Adhyaksa tahun ini yakni "Terus Bergerak dan Berkarya" menurut Wabup tentu menjadi penyemangat bagi jajaran Kejaksaan dalam bekerja dan memberikan pelayanan dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Tana Toraja.

“Selamat kepada jajaran Kejaksaan Negeri Tana Toraja, semoga terus bergerak dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, lanjutnya, Pemerintah Daerah harus tetap membangun sinergi dengan lembaga Kejaksaan untuk mewujudkan pelaksanaan asas umum pemerintahan yang baik di tataran birokrasi pemerintahan daerah.

Wabup Toraja Utara dalam kesempatan ini juga menyampaikan terima kasih kepada Forkominda, dan para stakeholder lainnya yang telah bersama-sama bekerja dalam penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Jefri P. Makapedua menyampaikan pentingnya partisipasi semua pihak dalam upaya penanganan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 yang tidak hanya memberi berpengaruh negatif di aspek kesehatan saja namun juga turut andil pada merosotnya produktifitas perekonomian.

Untuk itu Kajari mengajak para pemangku kebijakan di kedua kabupaten untuk bersama - sama mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing dalam upaya pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktifitas maupun penangangan Covid-19 ini.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 di masa pendemi Covid-19 bagi lembaga Kejaksaan sendiri menjadi motivasi sekaligus momentum untuk mengoptimalkan kapasitasnya secara proaktif dalam setiap program penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan peran dan fungsi lembaga Kejaksaan untuk memastikan implementasi kebijakan dan program pemerintah dalam upaya penanganan dan penangulangan pandemi Covid-19 dapat berjalan efektif sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.   

“pihak Kejaksaan sendiri turut terlibat dalam penanganan Covid-19 dengan melakukan pendampingan kegiatan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Termasuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak,” jelas Jefri P. Makapedua.

Reporter: Gabriel Steven

 

LPDI - Komunikasi Publik

PEMKAB. TORAJA UTARA

Alamat:
KOMPLEKS PERKANTORAN PEMKAB. TORAJA UTARA MARANTE,
JL. POROS RANTEPAO-PALOPO, KEC. TONDON, SULAWESI SELATAN - 91831
FAX: (0423) 2920970

Telepon Penting

Dinas Pemadam Kebakaran Toraja Utara
(0423) 2920701
Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21258
Layanan PLN Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21410

Statistik Website

Hari ini 11

Kemarin 371

Minggu ini 1473

Bulan ini 5337

Total 600295